Hotman Paris ke Peradi Otto: Halo Halo Mana SK Menteri

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 15:44 WIB
Hotman Paris (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris kini kembali mempertanyakan keabsahan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Otto Hasibuan berkaitan dengan dibatalkannya perubahan Anggaran Dasar Peradi oleh Mahkamah Agung (MA). Hotman Paris menegaskan sudah beberapa kali mempertanyakan soal SK Menkumham Peradi, tapi tidak pernah ditunjukkan.

"Halo, halo, halo, mana SK Menteri. Dua peraturan Menteri Hukum dan HAM, jelas-jelas mengatur kepengurusan dari suatu perkumpulan hanya sah kalau sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM," kata Hotman Paris seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (21/4/2022).

"Selanjutnya, dapat SK Menteri Hukum dan HAM dan didaftarkan dalam berita negara," lanjut Hotman.

Hotman lantas mengaku beberapa kali mempertanyakan SK Menteri Hukum dan HAM yang dipegang organisasi Peradi. Tapi dia tidak pernah ditunjukkan SK tersebut.

"Contoh perkumpulan apa? Ya itu organisasi advokat, makanya saya bolak-balik tanya mana SK Menteri Hukum dan HAM, mana SK Menteri Hukum dan HAM," ujar dia.

"Sampai hari ini dia tidak mau jawab, saya bolak-balik nanya, mana, mana, mana, mana," sambungnya.

Simak pernyataan Peradi di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Hotman Paris soal Keluar PERADI hingga Tantang Otto Hasibuan Tinju':




(maa/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork