Polda Metro Pelajari Laporan Ade Armando ke Sekjen PAN soal Dugaan Fitnah

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Apr 2022 11:54 WIB
Jakarta -

Tim kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu kini telah diterima pihak polisi.

"Untuk laporan Ade Armando memang ada laporan polisi yang diterima Polda Metro kaitan dengan komentar dan cuitan di media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Zulpan belum membeberkan rencana pemanggilan kepada pihak terkait dalam laporan tersebut. Laporan itu, katanya, tengah dipelajari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Tentu Polda Metro telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya, tiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan pelayanan dan akan kita tindak lanjuti," katanya.

Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, diketahui telah melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4). Laporan itu dilayangkan setelah somasi yang diajukan pihaknya tidak digubris oleh Eddy Soeparno.

"Sudah bikin laporan tadi malam dan sudah terbit LP-nya," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (19/4).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal18 April 2022. Eddy Soeparno dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ade Armando.

"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah terus berita bohong," jelas Andi.

Baca di halaman selanjutnya: tanggapan pihak PAN




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork