Pihak Ade Armando telah melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama. PAN berencana melaporkan balik Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Tak hanya itu, Saleh mengatakan PAN juga akan melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid. PAN melaporkan Muannas atas dugaan penyebaran kebencian di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," kata Saleh.
Sebelumnya, Ade Armando melalui pengacaranya Andi Windo telah melayangkan laporan terhadap Eddy Soeparno. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4). Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah terus berita bohong," kata Andi.
PAN siap hadapi laporan tersebut, selengkapnya di halaman berikut
Simak Video 'Meski Anggota DPR, Laporan Terhadap Eddy Soeparno Tetap Diproses':