Penampakan Tersangka Pemerkosa Anak Tetangga hingga Hamil di Bekasi

Penampakan Tersangka Pemerkosa Anak Tetangga hingga Hamil di Bekasi

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 16:00 WIB
Pria inisial S (47), pemerkosa anak tetangga di Kabupaten Bekasi
Pria inisial S (47), pemerkosa anak tetangga di Kabupaten Bekasi (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Bekasi -

Pria berinisial SRB alias S (47) ditangkap setelah dilaporkan memperkosa anak tetangga berusia 14 tahun hingga hamil di Cibitung, Bekasi. S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

S dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022). S terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan wajahnya ditutup sebo.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Gidion Arif mengatakan pihaknya menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di kasus pemerkosaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menetapkan seorang tersangka, melakukan penyidikan, serta melakukan penahanan atas Tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut, yaitu satu tersangka bernama SBR," ujar Gidion dalam jumpa pers, Selasa (19/4/2022).

ADVERTISEMENT

Gidion mengatakan tersangka S memperkosa korban sejak Januari 2021. Korban kini hamil dengan usia kandungan 5 bulan lebih.

"Berkaitan dengan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur yang sesungguhnya sudah terjadi di sekitar bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria inisial S, pelaku pemerkosaan anak usia 14 tahun hingga hamil di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. S ditangkap di rumahnya setelah hampir 4 bulan berkeliaran bebas.

Gidion mengatakan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selain itu, kata Gidion, polisi kini memiliki alat bukti lain sehingga memiliki dasar yang kuat untuk menangkap pelaku.

"Kita menemukan kesaksian yang terbuktilah, yang tidak bisa mengelak, kemudian dia mengaku, setelah ditangkap. Bukan ngaku dulu baru ditangkap," ucapnya.

Lihat juga video 'Pria di Sukabumi Perkosa Anak Tiri, Mulut Dilakban-Tangan Diikat':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: korban hamil.


Korban Hamil Setelah Diperkosa Tersangka

Ibu korban, M (40), menjelaskan, korban diperkosa oleh pria inisial S (47), yang juga tetangganya, sejak 2021. Ibu mengetahui korban hamil setelah melihat perubahan korban.

M mengatakan awalnya korban diminta pelaku menemani keluarganya yang terhitung baru di kampung tersebut. Kedekatan korban dengan terduga pelaku membuat S menganggap korban menjadi anaknya sendiri.

"Awalnya itu disuruh nemenin istrinya sama anaknya, dianggap anak angkatnya sendiri nih, selama setahun. Jalan dua tahun ya gitu, dia ada maunya sama korban," ucapnya.

Korban datang ke rumah terduga pelaku selalu di akhir minggu. Sepulang dari rumah S, korban dikatakan selalu diberi uang jajan.

"Setiap dia (terduga pelaku) datang ke sini (kampung) hari Sabtu, Minggu, dia kan ada rumahnya di situ, udah dijanjiin setiap terduga pelaku dateng, temenin istri, temenin anaknya, korban harus dateng, kan dikasih duit. Rp 10 ribu juga girang, kadang dikasih nasi bungkusan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads