MKD DPR Verifikasi Laporan Terhadap Masinton yang Sebut Luhut Brutus Istana

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 15:35 WIB
Habiburokhman (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tengah memverifikasi laporan terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan 'brutus' Istana. Jika laporan lengkap, maka MKD DPR akan menggelar rapat pleno.

"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk tapi saat ini tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil atau tidak," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

"Kalau syarat formil belum terpenuhi maka pelapor memiliki waktu 14 hari sejak kemarin untuk melengkapi. Dalam waktu 14 hari kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.

Habiburokhman menjelaskan verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil. Salah satunya mengetahui legal standing pelapor.

"Semua perkara ya kalau sudah memenuhi syarat formil akan dibahas. Yang pertama apakah pengadu memiliki legal standing. Artinya apa kepentingan pengadu melaporkan pengaduan ini menyampaikan pengaduan ini. Kalau ini misalnya dia korban langsung kah atau seperti apa," ujarnya.

Habiburokhman lalu menjelaskan apakah perbuatan yang dituduhkan terhadap Masinton Pasaribu tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR atau tidak. Lalu, dampak yang diakibatkan dari perbuatan tersebut. Lebih lanjut, Habiburokhman enggan memberikan informasi mendalam terkait laporan tersebut.

"Syarat-syarat formil terpenuhi. Itu sampai di situ. Kita tidak bisa memberikan lebih jauh penanganan perkara. Kami kan hakim pengadilannya jadi jangan ditanyakan nanti kalau terbukti bersalah akan apa, nggak boleh. Kami nggak boleh menjawab sedalam itu, kami hanya boleh menjawab informasi yang umum," ujarnya.

Simak laporan terhadap Masinton, di halaman berikut




(rfs/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork