Sebelumnya, laporan itu dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). Mereka menilai pernyataan Masinton membuat kegaduhan.
"Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Koordinator Presidium RIB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan Masinton ke Luhut yakni menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.
"Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik, apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga," ujarnya.
Masinton Anggap Lawak
Masinton merespons laporan terhadap dirinya itu. Dia menyebut pelapornya sebagai pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.
"He-he-he..., itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4).
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.
"Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal," ujar dia.
"Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa," kata Masinton.
(rfs/eva)