Tarif integrasi transportasi di Jakarta belum ditetapkan. Penetapan tarif integrasi ini sebelumnya batal dilakukan pada Maret lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI.
"Untuk tarif integrasi tentu kami dari Pemprov menunggu persetujuan," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Syafrin juga mengatakan besaran tarif integrasi saat ini masih dalam pembahasan. Besaran tarif ini disebut dibahas bersama Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.
Sedangkan untuk besaran tarif minimum yang diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp 10 ribu. Tarif minimum ini diusulkan berlaku untuk tiga moda transportasi, yaitu TransJakarta, LRT, dan MRT
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Komisi B maupun Komisi C DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Dalam rapat pembahasan tarif integrasi beberapa waktu terakhir, anggota DPRD DKI Jakarta sempat mengeluhkan absennya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Oleh karena itu, Pemprov berjanji di rapat selanjutnya bakal dihadiri oleh Marullah selaku Ketua Tim Perumusan Tarif Integrasi Jaklingko.
"Insyaallah rapat berikutnya beliau hadir," ucapnya.
Simak halaman selanjutnya
Simak juga Video: Menjajal Kembali MRT Setelah Kapasitas Penumpang Kini Boleh Full 100%
(dwia/rfs)