Jakarta -
Tarif integrasi transportasi di Jakarta belum ditetapkan. Penetapan tarif integrasi ini sebelumnya batal dilakukan pada Maret lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI.
"Untuk tarif integrasi tentu kami dari Pemprov menunggu persetujuan," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin juga mengatakan besaran tarif integrasi saat ini masih dalam pembahasan. Besaran tarif ini disebut dibahas bersama Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.
Sedangkan untuk besaran tarif minimum yang diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp 10 ribu. Tarif minimum ini diusulkan berlaku untuk tiga moda transportasi, yaitu TransJakarta, LRT, dan MRT
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Komisi B maupun Komisi C DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Dalam rapat pembahasan tarif integrasi beberapa waktu terakhir, anggota DPRD DKI Jakarta sempat mengeluhkan absennya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Oleh karena itu, Pemprov berjanji di rapat selanjutnya bakal dihadiri oleh Marullah selaku Ketua Tim Perumusan Tarif Integrasi Jaklingko.
"Insyaallah rapat berikutnya beliau hadir," ucapnya.
Simak halaman selanjutnya
Simak juga Video: Menjajal Kembali MRT Setelah Kapasitas Penumpang Kini Boleh Full 100%
[Gambas:Video 20detik]
Ditargetkan Maret
Sebelumnya, Pemprov DKI menargetkan tarif integrasi transportasi ditetapkan pada Maret 2022. Usai besaran tarif ditetapkan, nantinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menerbitkan keputusan.
"Sesuai time line tarif integrasi mulai Maret ini. Karena seluruh perangkat sudah siap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
DKI telah mengusulkan tarif integrasi sebesar Rp 10 ribu. Nantinya, penumpang yang melakukan tap in pertama di satu dari tiga mode transportasi itu akan dikenai tarif Rp 2.500. Biaya ini disebut sebagai boarding charge.
Setelah itu, tarif bakal disesuaikan sesuai dengan jarak yang ditempuh penumpang. Adapun tarif yang diusulkan sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan batas maksimum Rp 10 ribu serta maksimum penggunaan selama 3 jam.
Integrasi Mengacu pada Amanat Jokowi
Syafrin mengungkap urgensi dari diterapkannya tarif integrasi transportasi di Ibu Kota. Bahkan, Syafrin menyebut di rapat terbatas pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk segera melakukan integrasi.
"Bahkan di ratas terakhir, pada bulan Januari 2019, Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," jelasnya.
Syafrin menuturkan saat ini Pemprov DKI telah melakukan integrasi sarana dan prasarana angkutan umum. Jadi, yang mesti dijalankan di tahap selanjutnya adalah integrasi tarif.
"Nah ada dua lagi, salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran. Ini yang sedang kita bahas. Kita harapkan ini segera mendapatkan persetujuan sehingga truly integration di sistem transit Jakarta itu bisa segera dinikmati layanannya oleh masyarakat," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini