Ahli hukum tata negara (HTN) Feri Amsari mendukung upaya memperpanjang masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, dosen Universitas Andalas tersebut setuju jika masa jabatan semua kepala daerah diperpanjang.
"Bukan hanya Gubernur DKI, tetapi seluruh kepala daerah yang di bawah 2024 dipindahkan saja ke 2024 pemilihannya," kata Feri Amsari saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/4/2022).
Feri Amsar menyodorkan beberapa argumentasi. Pertama, kalau 2022 dilantik penjabat kepala daerah, akan ada masa panjang bagi penjabat memimpin daerah. Padahal mereka bukan dipilih rakyat.
"Sementara demokrasi kita berprinsip pada kedaulatan rakyat," ujar Feri Amsari.
Kedua, pasal-pasal di konstitusi/UUD 1945 memungkinkan karena kepala daerah dapat dipilih secara demokratis yang membuka ruang perpanjangan.
"Ketiga, pemilihan penjabat kepala daerah hanya akan menciptakan sentralisasi kekuasaan karena ditentukan Mendagri dan presiden," beber Feri Amsari.
Keempat munculnya perbedaan jarak pilkada adalah karena putusan MK dan UU Pilkada.
"Tentu saja tenggat waktu yg panjang itu dapat diperbaiki MK," pungkas Feri Amsari.
(asp/zap)