BNN Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Sulteng, Ratusan Ekstasi-Vape Disita

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Sulteng, Ratusan Ekstasi-Vape Disita

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 25 Okt 2025 23:34 WIB
BNN bongkar peredaran narkoba jaringan Sumut-Sulteng
BNN bongkar peredaran narkoba jaringan Sumut-Sulteng (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10/2025). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

"Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi," demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

ADVERTISEMENT

"Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah," jelasnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

"Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

"Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost," jelasnya.

BNN masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Selain itu, dilakukan uji coba laboratorium terhadap vape.

"Melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan ini. Melakukan uji lab terhadap BB Narkotika dan terhadap cartridge vape, memeriksa zat narkotika di dalamnya," jelasnya.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads