Ngeri Kelakuan Ayah di Bogor Sekap Anak Tiri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 03:00 WIB
Ilustrasi kekerasan ayah tiri kepada anak (Getty Images/iStockphoto/takasuu)
Jakarta -

Perbuatan pria inisial R (25), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, membuat geram warga. Betapa tidak, R tega menyekap anak tiri dengan kondisi kaki dan tangan terikat.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (3/4) malam lalu. Warga menyelamatkan bocah laki-laki berusia 8 tahun itu setelah mendengar tangisan korban.

Warga sampai mendobrak pintu kontrakan untuk menyelamatkan korban. Sementara tersangka R ditangkap beberapa saat kemudian dan kini telah ditahan di Polres Metro Depok.

"Iya sudah kami tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (6/4/2022).


Kaki dan Tangan Korban Diikat


Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga langsung mengecek ke lokasi pada malam itu juga.

"Ada informasi seorang anak inisial R disekap bapaknya. Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kakinya," ujar Yogen kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Polisi juga membawa pelaku ke Polres Metro Depok. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Pelaku merupakan ayah tiri korban," tutur Yogen.

Baca di halaman selanjutnya: ayah tiri juga setrika anak.

Simak juga Video: Detik-detik Warga Bebaskan Bocah yang Disekap-Disiksa Ayah Tiri






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork