Satreskrim Polresta Mataram bersama tim Opsnal Polsek Sundabayu menggerebek sebuah salon kecantikan yang diduga jadi tempat prostitusi. Lima orang perempuan dan satu orang pria diamankan dalam penggerebekan itu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan salon plus-plus tersebut beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tim berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Kadek Adi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Pada penggeledahan yang dilakukan pada Senin (4/4) itu, polisi menemukan seorang pria dan perempuan dalam kondisi tanpa busana di dalam satu kamar. Keduanya diduga akan melakukan hubungan badan.
Sementara itu, empat orang perempuan lainnya yang diduga diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan di luar kamar.
"Di salah satu kamar telah berisi tamu, ada laki-laki dan perempuan sudah tidak menggunakan busana atau baju dan celana. Tim juga menemukan ada bekas kondom terbuka di bawah kasur," ungkapnya.
Kadek Adi menjelaskan salon tersebut, selain menyediakan jasa spa (pijat), juga menyediakan layanan 'plus-plus' bagi pelanggannya. Diduga wanita tersebut dijajakan melalui aplikasi media sosial (medsos) alias prostitusi online.
Fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan interogasi terhadap pasangan yang diamankan di dalam kamar. Kepada polisi, keduanya mengaku berhubungan melalui aplikasi MiChat dan bertemu di lokasi kejadian.
"Tim melakukan interogasi pasangan dan menerangkan bahwa pembeli berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan telah deal dengan harga Rp 400 ribu per sekali berhubungan badan. Uang tersebut kemudian diserahkan sepenuhnya ke pemilik salon," jelasnya.
Selain mengamankan para PSK, polisi mengamankan lima unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi online.
(jbr/jbr)