Kisah Sedih Petani Bawang Ditipu Sarjana Gadungan di Tangerang

Kisah Sedih Petani Bawang Ditipu Sarjana Gadungan di Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Apr 2022 02:59 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Tangerang -

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kedua petani bawang yang ditipu sarjana gadungan di Tangerang.

Kedua korban diketahui bernama Hartanto dan Sarminto, dua orang petani yang masing-masing berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kedua petani ini ditipu oleh Mustopa, seorang yang mengaku bergelar sarjana.

Dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura untuk membeli bawang dari dua petani tersebut. Pelaku lalu menggunakan modus cash on delivery (COD) dalam melakukan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini bukan lulusan universitas, dia hanya lulusan SD 03 Kabupaten Kaur, Bengkulu" kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Dua Petani Rugi Puluhan Juta

Dua orang petani asal Jawa Tengah dan Jawa Timur tertipu mentah-mentah. Keduanya mengalami kerugian puluhan juta setelah seorang pria yang mengaku sarjana di Tangerang menawarkan pembelian bawang dengan modus cash on delivery (COD).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengungkapkan, kedua korban adalah Hartanto dari Temanggung, Jawa Tengah, yang ditipu pada 11 Maret 2022; dan Sarminto dari Magetan, Jawa Timur, yang ditipu pada 27 Maret lalu.

"Sarminto ditipu sebanyak 850 kilogram bawang merah senilai Rp 21 juta. Sementara Hartanto mengalami penipuan bawang merah sebanyak 50 karung dengan berat total 1.550 kilogram (1,5 ton) senilai Rp 33 juta," kata Putra saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Pelaku Pakai KTP Orang Lain Tipu Korban

Putra menjelaskan, pelaku, Mustopa (40), dalam melancarkan aksinya bermodalkan KTP dan akun Facebook palsu. Pelaku melalui akun Facebooknya, yang bernama UD Mandiri, menyatakan berminat untuk membeli bawang dari kedua korban.

Selanjutnya, pelaku dengan dua korbannya berkomunikasi menggunakan nomor handphone pelaku. Profil FB pelaku dituliskan merupakan lulusan universitas.

"Tersangka ini bukan lulusan universitas, dia hanya lulusan SD 03 Kabupaten Kaur, Bengkulu" tambah Putra.

Mustopa lalu mengajak kedua korban bertransaksi secara COD di waktu yang berlainan. Kedua korban membawa hasil pertaniannya menuju Tangerang.

Mustopa sehari-hari berjualan bawang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang. Untuk meyakinkan korban, Mustopa mengirimkan foto KTP yang ternyata adalah KTP orang lain dan fotonya diganti dengan fotonya.

"Korban membawa (bawang) ke alamat yang diarahkan oleh pelaku di Neglasari, muatan dari kedua korban diturunkan dari mobil. Pelaku kemudian mengajak makan siang ke warung, kemudian pada saat itu pelaku pamit ke kamar mandi dan tidak balik lagi. Korban buru-buru kembali ke lokasi kios tempat menurunkan bawang merah, ternyata bawang merah korban dan pelaku sudah tidak ada" tutur Putra.

Pelaku masih sempat ejek korban usai menipu. Simak di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Momen Saat Jendral Polisi Gadungan Diciduk Usai Tipu Perempuan Rp 1 M':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Masih Sempat Ejek Korban Usai Menipu

Mustopa (42), sarjana gadungan di Tangerang, tega menipu dua orang petani bawang asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak hanya itu, usai melakukan penipuan tersebut, Mustopa masih sempat mengejek korban melalui WhatsApp.

"Korban dari pelaku ini adalah orang-orang susah, petani yang berjuang lama untuk menanam bawang merah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah panen," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dihubungi detikcom, Kamis (31/3/2022).

Putra mengatakan pelaku sempat membalas WhatsApp korban seusai melakukan penipuan tersebut. Bermula ketika korban mengungkapkan kekesalannya lantaran ditipu pelaku.

"Hai manusia pemakan bangkai nikmati hidupmu. Ora opo-opo. Kasihan anak istrimu kamu kasih makan bangkai," ujar seorang korban melalui WhatsApp.

"Kamu yang kasihan udah dikasih Pocari Sweat langsung pulang," balas pelaku kepada korban.

Pelaku Dijerat Pasal Penggelapan-TPPU

Polisi bergerak cepat dalam mengusut kasus penipuan sarjana gadungan kepada petani bawang. Kurang dari sepekan pelaku berhasil ditangkap.

"Ditambah ejekan pelaku kepada korban membuat kami Polsek Neglasari berupaya maksimal untuk menangkap pelaku dan alhamdulillah baru hari kelima berhasil kami tangkap karena licinnya pelaku ini," imbuh Putra.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia lalu ditahan di Polsek Neglasari.

"Kepada pelaku ini kami kenakan pasal penipuan dan atau penggelapan juncto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara." pungkas Putra.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads