Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melapor ke kantor polisi karena merasa ditipu saat membeli narkoba jenis ganja namun diberi daun tanaman hias. Polisi menyebut pria tersebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Petugas kami memastikan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Ketua RT, pria itu adalah ODGJ. Petugas sudah memulangkannya malam itu," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
Pria yang diketahui berinisial IY (30) tersebut merupakan warga Kecamatan Plaju, Palembang. Pada Senin (28/3) malam, dia mengadukan dugaan penipuan yang dialaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mendatangi petugas SPKT sembari membawa barang bukti daun yang dibungkus dengan kertas koran.
Kejadian pria ini melapor terekam dalam video berdurasi 30 detik dan viral di media sosial Instagram pada, Selasa (29/3).
Menurut kepolisian, kepada petugas pria itu mengaku tertipu karena membeli satu paket ganja yang ternyata isinya ialah daun tanaman hias.
Kemudian meminta polisi untuk menelusuri kejadian yang dirinya alami tersebut, karena pria itu merasa tidak terima paket ganja yang dibelinya senilai Rp 50 ribu dari sebuah kawasan di daerah Kelurahan 7 Ulu itu ternyata palsu.
Dipulangkan ke Keluarga
Kemudian petugas menginterogasinya lebih lanjut dan merasakan ada yang janggal, karena pria itu dianggap berbicara sedikit mengada-ada dan berbelit-belit.
Lantas petugas memutuskan mendatangi rumah pria itu yang berada di kawasan Plaju.
Di sana petugas bertemu dengan pihak keluarga dan ketua RT. Mereka membenarkan pria berinisial IY (30) itu sudah lama mengalami gangguan jiwa bersama seorang saudaranya yang lain.
Mendapati fakta tersebut, petugas mengantarkan IY kepada keluarganya dan meminta kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Simak momen pria tersebut melapor ke polisi saat merasa ditipu membeli ganja di halaman selanjutnya.