Polres Metro Depok mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap ABG perempuan berusia 13 tahun. Korban, yang berasal dari Bojonggede, Kabupaten Bogor, dianiaya oleh teman-teman sebayanya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Polisi mengungkapkan fakta lain korban ternyata terlibat praktik prostitusi (open BO). Satu orang terduga pelaku ditangkap polisi atas kejadian penganiayaan tersebut.
Awal Mula Diduga Korban Penculikan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan adanya korban luka parah dirawat di RSUD Cibinong. Semula, korban diduga menjadi korban penculikan.
"Pada awalnya informasi korban diculik di sekitar Stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ujar Yogen kepada wartawan di Depok, Rabu (30/3/2022).
Korban Disundut Rokok hingga Luka Bakar
Yogen mengungkapkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Selain luka lebam, ditemukan luka bakar bekas sundutan rokok pada badan korban.
"(Korban) luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya, kemudian kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada korban," tutur Yogen.
Baca di halaman selanjutnya: hasil penyelidikan polisi korban terlibat praktik prostitusi.
Simak juga 'Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi':
(mea/mea)