Gempar ABG Diduga Open BO Disekap dan Dianiaya hingga Terluka Bakar

Gempar ABG Diduga Open BO Disekap dan Dianiaya hingga Terluka Bakar

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 08:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Depok mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap ABG perempuan berusia 13 tahun. Korban, yang berasal dari Bojonggede, Kabupaten Bogor, dianiaya oleh teman-teman sebayanya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Polisi mengungkapkan fakta lain korban ternyata terlibat praktik prostitusi (open BO). Satu orang terduga pelaku ditangkap polisi atas kejadian penganiayaan tersebut.

Awal Mula Diduga Korban Penculikan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan adanya korban luka parah dirawat di RSUD Cibinong. Semula, korban diduga menjadi korban penculikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada awalnya informasi korban diculik di sekitar Stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ujar Yogen kepada wartawan di Depok, Rabu (30/3/2022).

Korban Disundut Rokok hingga Luka Bakar

Yogen mengungkapkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Selain luka lebam, ditemukan luka bakar bekas sundutan rokok pada badan korban.

ADVERTISEMENT

"(Korban) luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya, kemudian kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada korban," tutur Yogen.

Baca di halaman selanjutnya: hasil penyelidikan polisi korban terlibat praktik prostitusi.

Simak juga 'Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Terlibat Prostitusi

Polisi Depok menyelidiki penganiayaan terhadap korban tersebut. Hasil penyelidikan, ternyata korban terlibat praktik prostitusi.

"Kita melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ada open BO bersama rekan-rekannya yang lain, kemudian terjadi kesalahpahaman," ungkap AKBP Yogen.


Disekap dan Dianiaya di Apartemen

Selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait korban tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi korban dianiaya dan disekap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

"Kemudian rekan-rekan korban melakukan penganiayaan selama 3-4 hari, lokasinya di Apartemen Green Pramuka, masuk wilayah Jakpus," tuturnya.


Satu Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Metro Depok kemudian menangkap seorang terduga pelaku, remaja perempuan inisial IS (16). IS diamankan di Lampung.

"Salah satu tersangka kemudian kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton. Ditangkap satu, inisial IS, cewek," ungkap Yogen.


Baca di halaman selanjutnya: motif penganiayaan terhadap korban.

Motif Penganiayaan Korban

Berdasarkan keterangan pelaku IS, polisi mengungkap motif penganiayaan. Korban dianiaya karena ada kecemburuan atau ketidakpuasan terkait praktik prostitusi yang mereka lakukan.

"Baru terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburulah," ungkap Yogen.

Yogen juga mengungkapkan adanya motif persaingan antara korban dan teman-temannya itu sehingga terjadi penganiayaan.

"Informasi awal seperti itu (persaingan). Di sana melakukan kegiatan (open BO), lalu ada salah paham, sehingga dilakukan penganiayaan," sambungnya.

Dua Pelaku Lain Dikejar

Yogen mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang. Dua di antaranya masih dikejar oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"(Pelaku) ada dua cewek dan satu cowok. Dua lagi perempuan inisial I (20) dan cowok D (15) belum ditangkap," katanya.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah Jakarta Pusat. Sementara korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads