Polisi Ungkap Motif ABG Bogor Dianiaya Gegara Open BO: Ada Kecemburuan

Polisi Ungkap Motif ABG Bogor Dianiaya Gegara Open BO: Ada Kecemburuan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 18:07 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi (Foto: dok. iStock)
Depok -

Remaja perempuan berusia 13 tahun asal Bojong Gede, Bogor, dianiaya teman seusianya gegara 'open BO' di apartemen di Jakarta Pusat. Polisi mengungkapkan tiga pelaku menganiaya korban lantaran cemburu.

"Penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban, terkait masalah cemburulah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap 1 tersangka, ABG perempuan inisial IS (16) di Kedaton, Lampung. Yogen mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persaingan dengan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi awal seperti itu (saingan), nanti akan didalami oleh Polres Jakarta Pusat," sambung Yogen.

Adapun dua orang lain yang terlibat adalah perempuan inisial I (20) dan laki-laki D (15). Dua tersangka lain masih diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

"Di sana (apartemen) ada salah paham, sehingga dilakukan penganiayaan. Korban warga Bojong Gede, kondisi di rumah sakit, masih parah," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi Depok mendapat laporan warga asal Bogor yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Korban dianiaya di sebuah apartemen Jakarta Pusat setelah diduga melakukan open BO.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi korban dirawat di RSUD Cibinong dengan luka cukup parah. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapat keterangan awal.

"Ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya. Kemudian kami berinisiatif mencari tahu apa yang terjadi pada korban," ujar AKBP Yogen Heroes.

Lihat juga video 'Anak yang Dianiaya ART di Jakbar Ternyata 3 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Semula, korban disebutkan diculik di sekitar Stasiun Depok. Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, korban diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi.

"Kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu, ada open BO bersama rekan-rekan yang lain. Kemudian terjadi kesalahpahaman, kemudian rekan korban melakukan penganiayaan," sambungnya.

Korban disekap dan dianiaya sekitar 3-4 hari di apartemen tersebut. Salah satu tersangka kemudian dikejar oleh polisi ke wilayah Lampung.

"Salah satu tersangka kemudian kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton. Lalu kita amankan di sana," kata Yogen.

Untuk diketahui per 28 Maret 2022, berkas dari Polres Depok telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads