Tujuh orang pengendara motor ditangkap buntut aksi pengeroyokan di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan.
Berikut fakta-fakta pemotor keroyok pengendara mobil di JLNT Casablanca yang kami rangkum:
Dua Orang Pemotor Jadi Tersangka
Polisi telah menangkap tujuh pengendara motor yang diduga mengeroyok pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini dua orang tersangka. Sedangkan yang lain saksi di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (15/3). Saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan.
Ada 12-an Pemotor Naik JLNT Casablanca
Sementara itu, Ridwan mengatakan rombongan pemotor yang naik JLNT Casablanca berjumlah sekitar 10-12 pemotor.
"Sekitar ada 10 sampai 12 motor," kata Ridwan.
Namun, saat ditanya apakah rombongan pemotor tersebut juga dikenai sanksi tilang karena melanggar lalu lintas, Ridwan belum menjawab.
Baca di halaman selanjutnya: cekcok berujung pengeroyokan.
Simak Video 'Rombongan Motor Cekcok Dengan Pengendara Mobil di JLNT Casablanca':
(mea/mea)