Polisi telah menangkap tujuh pengendara motor yang diduga mengeroyok pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini dua orang tersangka. Sedangkan yang lain saksi di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (15/3). Saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tujuh orang yang telah ditangkap sebelumnya, para pelaku mengaku total ada 12 pemotor yang saat itu ikut melintas di JLNT Cassablanca.
"Sekitar ada 10 sampai 12 motor," katanya.
Cekcok Berujung Pengeroyokan
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (15/3) lalu. Diduga pelaku pengeroyokan yang terlibat sebanyak lima orang.
"Yang pasti beberapa orang sekitar 4-5 orang (pelaku pemukulan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (23/3).
Ridwan mengatakan awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan. Keduanya cekcok di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan. Perselisihan di jalan itu berlanjut hingga keduanya melintas ke JLNT Casablanca.
"Itu biasa cekcok di jalan dari Casablanca sampai ke JLNT itu. Cekcok kan terus di situ terjadilah (pengeroyokan)," jelas Ridwan.
Polisi sebelumnya sempat melakukan mediasi pada kasus tersebut. Upaya mediasi sempat dilakukan pada Senin (21/3). Namun pihak pemotor selaku terlapor tidak kunjung datang.
Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara prosedural. Polisi kini tengah mengidentifikasi pelaku untuk segera dilakukan penangkapan.
"Kita nggak ada mediasi ulang kita amankan dulu. Kita prosedural nanti ujungnya mediasi sambil berjalan. Kita tidak pengaruh mediasi, kita amankan dulu. Kita lagi identifikasi dan kita lidik untuk cari pelakunya," tutur Ridwan.
Simak Video 'Rombongan Motor Cekcok Dengan Pengendara Mobil di JLNT Casablanca':