6 Fakta 'Gudang' Dolar AS Palsu Terungkap di Apartemen Kalibata

6 Fakta 'Gudang' Dolar AS Palsu Terungkap di Apartemen Kalibata

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 07:48 WIB
Polisi menangkap dua pria di apartemen di Kalibata, Jaksel. Keduanya ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu yang disimpan di apartemen tersebut. (dok Istimewa)
Polisi menangkap dua pria di apartemen di Kalibata, Jaksel. Keduanya ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu yang disimpan di apartemen tersebut. (dok Istimewa)
Jakarta -

'Gudang' uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah dibongkar polisi. Dua pria turut ditangkap polisi dalam penggerebekan di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dua pria yang ditangkap berinisial H (45) dan W (45). Keduanya masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Berikut fakta-fakta kasusnya:

ADVERTISEMENT

1. Dua Pelaku Diringkus

Awalnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial H di sebuah unit apartemen di Kalibata, Jaksel pada Rabu (10/9) malam. Polisi menggeledah sejumlah unit apartemen.

Di kamar apartemen, polisi menemukan sejumlah barang. Selain uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah, polisi menemukan sebuah catatan yang diduga terkait kasus uang palsu.

Polisi gerebek 'gudang' dolar palsu di apartemen di Kalibata (dok. Polres Jaksel)Polisi gerebek 'gudang' dolar palsu di apartemen di Kalibata (dok. Polres Jaksel)

Polisi juga menggeledah 1 unit mobil yang tak jauh dari unit apartemen. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan rumah tersangka lain berinisial W.

2. Kasus Uang Palsu dan Penipuan

H dan W ditetapkan sebagai tersangka pengedaran uang palsu. Mereka juga diduga melakukan penipuan.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan," kata Nicolas.

Dalam catatan yang ditemukan polisi, tertulis sejumlah nama dengan nominal uang yang tertulis bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus ini.

3. Ritual Modus Penipuan

Polisi juga menemukan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku. Dalam menjalankan modusnya, pelaku berganti kostum dan menggunakan sejumlah barang.

Dalam penggeledahan di apartemen, polisi menemukan barang-barang seperti dupa alias hio, beras, hingga jahe. Tampak ada gelas berisi benda seperti beras dan ditancapkan beberapa batang dupa.

Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku juga diminta menunjukkan 'ritual' dalam menjalankan aksi penipuan. Diduga, pelaku memberikan uang palsu tersebut kepada korban.

'Gudang' uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah di apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel dibongkar polisi. Dua pria turut ditangkap polisi. (dok Polres Jaksel)Sejumlah benda yang dipakai pelaku dalam kasus penipuan dan uang palsu ditemukan polisi di apartemen di kawasan Kalibata (dok Polres Jaksel)

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang," katanya.

4. Rupiah dan Dolar AS Disita

Saat menggeledah apartemen, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu dolar AS hingga rupiah yang disimpan dalam sebuah koper.

'Gudang' uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah di apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel dibongkar polisi. Dua pria turut ditangkap polisi. (dok Polres Jaksel)Uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah yang disita polisi di apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel. (dok Polres Jaksel)

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp 100.000 yang juga diduga palsu," ujarnya.

Berdasarkan video yang diunggah Polres Metro Jakarta Selatan, terlihat ada koper berwarna silver dan merah muda yang ditutupi selimut. Polisi kemudian membuka koper itu dan menemukan duit palsu.

5. Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mencatat ada 5 korban. Kerugian yang dialami pelaku mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari kelima orang yang menjadi korban, total kerugian yang dialami sebesar Rp 75 juta," jelasnya.

'Gudang' uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah di apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel dibongkar polisi. Dua pria turut ditangkap polisi. (dok Polres Jaksel)Dalam menjalankan modusnya, pelaku berganti kostum dan menggunakan sejumlah barang seperti dupa alias hio, beras, hingga jahe yang ditemukan di unit apartemen (dok Polres Jaksel)

6. Peran Kedua Tersangka

H dan W memiliki peran berbeda dalam kasus uang palsu dan penipuan ini ini. H ditangkap di apartemen kawasan Kalibata, sementara W ditangkap di rumahnya.

"Di mana W berperan mencari atau menyediakan uang dolar, dan H bertugas untuk mengiming-imingi korban," ucap Nicolas.

Simak Video 'Momen Polisi Gerebek 'Gudang' Dolar AS Palsu di Kalibata':

Halaman 2 dari 3
(jbr/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads