Terungkap Modus Tipu-tipu Bawa Doni Salmanan dan Indra Kenz Masuk Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2022 10:35 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz memakai baju tahanan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan dua orang afiliator binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz, sebagai tersangka. Modus penipuan keduanya juga diungkap polisi.

Polisi pertama kali mengungkap modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Dia diduga melakukan penipuan hingga menyebabkan kerugian pada pengguna situs Quotex.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Tak Ikut Main Quotex

Dia mengatakan Doni Salmanan sebenarnya tidak ikut main Quotex. Menurutnya, Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

"Kenyataannya, DS tidak main trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucapnya.

Asep mengatakan ada video yang menunjukkan Doni seolah sedang trading lewat situs Quotex. Dalam video itu, Doni Salmanan seolah mendapat keuntungan miliaran rupiah.

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," ujarnya.

Doni pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan senilai Rp 64 miliar. Doni sendiri telah meminta maaf kepada orang-orang yang mengenal dunia trading.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork