Cerita miris disampaikan saksi soal kondisi jenazah sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Keterangan saksi ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022). Diketahui sebelumnya Kolonel Inf Priyanto dkk membuang jasad Handi dan Salsa ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam sidang oditur menghadirkan 4 orang saksi atas nama Tirwan Suwanto, Ahri Sugianto, Syarif Hidayatulloh, dan Sutarmin. Dua nama pertama merupakan penambang pasir, sedangkan 2 sisanya adalah tim relawan Banser Tanggap Bencana.
Kesaksian awal disampaikan Tirwan, ia mengaku menemukan mayat Handi pada Sabtu, 11 Desember 2021, di Banyumas. Tirwan mengaku tidak melupakan kejadian tersebut.
Saat itu tubuh Handi sudah penuh lumpur. Baju yang dikenakan Handi pun disebut telah berubah warna.
"Kalau (saya) nggak lupa (jenazah Handi) pakai celana warna cokelat, kaus putih karena sudah kena lumpur jadi cokelat," kata Tirwan saat memberikan kesaksian dalam sidang, Kamis (24/3/2022).
Penemuan mayat itu lantas dilaporkan ke RT/RW setempat. Kesaksian serupa disampaikan rekan Tirwan sesama penambang pasir, yaitu Ahri, meski dia mengaku bukan yang pertama melihatnya.
Kesaksian beralih pada Syarif. Dia mengaku melihat kondisi mayat Salsabila, tetapi lokasinya berbeda, yaitu di Cilacap pada hari yang sama saat mayat Handi ditemukan.
Syarif menyebut Salsabila ditemukan mengenakan baju biru dongker dan celana. Namun kondisi jenazah telah mengenaskan.
"Lihat (mayat) perempuan pakai baju biru dongker dan celana," ucap Syarif.
"Rambut sudah mengelupas, punggung kulitnya sudah mengelupas dan sudah membusuk, mengembung," imbuh Syarif.
Simak video 'Fakta Keji Kolonel Priyanto Tolak Selamatkan Handi-Salsa':
Handi dan Salsa sempat dimakamkan usai ditemukan. Simak halaman selanjutnya
(dwia/aik)