Pengemudi mobil terbakar di Kebayoran Baru, Jaksel, RAB (18), ternyata merupakan buron polisi. RAB telah diamankan dan ditahan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus pengeroyokan.
"Sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Budhi mengatakan RAB terlibat kasus pengeroyokan pada 26 Desember 2021. Pihaknya saat itu menerima laporan terkait tindakan yang dilakukan pelaku tersebut.
Budhi menyebut RAB melakukan aksinya itu bersama rekannya. Ada dua orang pelaku lainnya yang kini masih dikejar.
"Diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang lainnya. Identitas sudah didapat dan sedang kami lakukan pengejaran," jelas Budhi.
Pengemudi dalam Kondisi Mabuk
Untuk diketahui, sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan pemuda inisial RAB (18) terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil tersebut terbakar setelah menabrak tiang plang kedai kopi gegara RAB menyetir dalam kondisi mabuk.
"Interogasi awal, mengaku iya (mabuk)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).
Sigit menerangkan kecelakaan itu terjadi tadi pagi pada pukul 04.30 WIB. RAB mulanya melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pakubuwono. Kemudian, mobil yang ia kendarai hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan plang kedai kopi.
"Semula kendaraan minibus Honda jazz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepat di depan Starbucks Cafe, hilang kendali menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks Cafe," jelas Sigit.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/mea)