Pengemudi mobil terbakar di Kebayoran Baru, Jaksel, RAB (18), ternyata merupakan buron polisi. RAB telah diamankan dan ditahan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus pengeroyokan.
"Sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Budhi mengatakan RAB terlibat kasus pengeroyokan pada 26 Desember 2021. Pihaknya saat itu menerima laporan terkait tindakan yang dilakukan pelaku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menyebut RAB melakukan aksinya itu bersama rekannya. Ada dua orang pelaku lainnya yang kini masih dikejar.
"Diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang lainnya. Identitas sudah didapat dan sedang kami lakukan pengejaran," jelas Budhi.
Pengemudi dalam Kondisi Mabuk
Untuk diketahui, sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan pemuda inisial RAB (18) terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil tersebut terbakar setelah menabrak tiang plang kedai kopi gegara RAB menyetir dalam kondisi mabuk.
"Interogasi awal, mengaku iya (mabuk)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).
Sigit menerangkan kecelakaan itu terjadi tadi pagi pada pukul 04.30 WIB. RAB mulanya melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pakubuwono. Kemudian, mobil yang ia kendarai hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan plang kedai kopi.
"Semula kendaraan minibus Honda jazz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepat di depan Starbucks Cafe, hilang kendali menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks Cafe," jelas Sigit.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Mobil Terbakar
Akibatnya, mobil Honda Jazz yang dikemudikan RAB itu terbakar. Sigit menyebut tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut.
"Kemudian kendaraan minibus Honda jazz tersebut terbakar. Mengakibatkan kerugian materi kerusakan kendaraan dan kerugian materi kerusakan papan reklame yang terbakar," terang Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan RAB kini diamankan di Polsek Kebayoran baru guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sopirnya diperiksa di Polsek," tuturnya.
RAB DPO Polisi
Usut punya usut, RAB ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dia dicari polisi karena terlibat pengeroyokan.
"Dia (sopir) ada perkara lain (Pasal) 170. Dia DPO rupanya," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).
Sigit mengungkapkan sopir Honda Jazz itu kini diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Polisi masih memeriksa sopir tersebut lebih lanjut.
"Tapi yang bersangkutan ada perkara lain 170 (pengeroyokan), mungkin nanti ditahan di sana di polsek," ujarnya.