Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus aplikasi Binomo. Ternyata Indra Kenz pernah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuat lagu anti korupsi.
KPK dan Indra Kenz diketahui sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu. Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3/2022), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.
Video kolaborasi berdurasi 38 detik itu diunggah KPK pada 5 Agustus 2021. Lagu kolaborasi tersebut mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu, terlihat sosok Indra Kenz menjadi salah satu bintang video klip. Ada juga sosok pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam video itu.
Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17.54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.
Legislator Minta KPK Hapus Video Kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga KPK saat itu mengajak Indra Kenz berkolaborasi membuat lagu lantaran memiliki banyak pengikut di media sosial. Dia meminta KPK segera menghapus video kolaborasi tersebut lantaran Indra Kenz sedang berkasus di Bareskrim Polri.
"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.
Tak hanya itu, legislator asal Gerindra ini juga meminta KPK menjelaskan terkait lagu hasil kolaborasi tersebut. "Saya yakin rekan-rekan KPK akan menjelaskan," imbuhnya.
Habiburokhman menilai tidak ada masalah terkait lagu yang dibuat bersama Indra Kenz. Pasalnya, kata dia, lagu tersebut dibuat sebelum Indra Kenz ditetapkan tersangka.
"Menurut saya nggak ada yang salah, itu video sudah cukup lama, lebih 6 bulan lalu. Kita tahu proses penyidikan perkara Binomo baru satu atau dua bulan belakangan ini. OJK juga baru melarang Binomo sekitar pertengahan Februari," kata Habiburokhman
Simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan Video 'Ini Lagu Kolaborasi KPK-Indra Kenz: Lihat, Lawan, Laporkan':
KPK Buka Suara
KPK buka suara soal pembuatan lagu dengan crazy rich yang kini jadi tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, pada 2021. KPK menyebut tak ada biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan lagu tersebut.
"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3).
Ali menegaskan tak ada pembiayaan lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan' itu. Dia mengatakan hal itu juga murni kontribusi dari Indra Kenz dan pihak lainnya.
"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali.
Ali menjelaskan KPK memang aktif mengajak masyarakat berperan dalam membangun budaya antikorupsi. Pasalnya, melawan korupsi bukan sekadar tugas KPK.
"Tidak hanya kali ini saja, KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengkampanyekan lewat berbagai medium, pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi," katanya.
"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," tambahnya.
KPK Hentikan Publikasi Video Kolaborasi
KPK memutuskan untuk menghentikan publikasi lagu kerja sama dengan Indra Kenz. Sebab Indra Kenz sedang diproses hukum.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3).
Ali mengatakan alasan penghapusan lagu itu adalah sebagai keteguhan dalam sikap antikorupsi. KPK juga mendukung proses hukum Indra Kenz yang berjalan di Bareskrim Polri.
"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," katanya.
Dalam kesempatan ini, KPK, kata Ali, sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten. KPK juga memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan peran masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," ujarnya.
Simak lirik kolaborasi Indra Kenz dengan KPK, di halaman berikut
Berikut lirik lagu kolaborasi tersebut:
Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya
Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.