TransJ Sanksi 2 Operator-Skors Sopir Imbas 4 Kecelakaan Bus dalam 2 Hari

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 16:12 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Bus TransJ (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Bus TransJakarta terlibat dalam empat kecelakaan dalam dua hari. PT TransJakarta pun memberikan sanksi terhadap dua operator bus yang terkait kecelakaan itu.

"Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana, yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," kata Direktur Utama PT TransJakarta Yana Aditya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Yana mengatakan sanksi bakal diberikan secara berkala. Dari peringatan hingga pemutusan kontrak.

"Sanksi kan bertingkat. Ada peringatan, ada macam-macam, sampai yang paling tinggi itu pemutusan kontrak," jelasnya.

Namun Yana enggan berkomentar mengenai pemeriksaan polisi. Dia mengatakan direksi memberikan skors pengemudi yang sedang diperiksa.

"Saya tidak bisa mengomentari hasil pemeriksaan. Sekarang lagi ada pemeriksaan di kepolisian," ujarnya.

"Tentu pramudinya karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skors lah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar," ucap Yana.

Sebelumnya, empat kecelakaan melibatkan bus TransJ terjadi selama dua hari. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/3) dan Senin (14/3).

Kecelakaan pertama terjadi pada Minggu (13/3), sekitar pukul 06.10 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebuah TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bensin tumpah ke jalan.

Kemudian, 20 menit berselang, kecelakaan TransJakarta terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Seorang pengendara motor tewas terlindas TransJakarta.

Pada Minggu (13/3) malam, bus TransJakarta terlibat kecelakaan di jalan layang Simprug, Jakarta Selatan. Bus TransJakarta terlibat adu banteng dengan mobil Mercedes-Benz yang melawan arah di lokasi.

Sementara itu, Senin (14/3), kecelakaan TransJ kembali terjadi. Seorang warga meninggal dunia setelah ditabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin pagi kemarin.




(taa/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork