Pihak Korban Penipuan CPNS Sebut Olivia Nathania Kerja Sama dengan Jaksa

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2022 19:29 WIB
Olivia Nathania dan pengacaranya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tes CPNS fiktif. Kata pengacara korban, total ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menduga adanya kerja sama antara pihak Olivia dengan jaksa. Hal itu diketahui saat pengacara Oi, panggilan Olivia, melakukan panggilan dengan korban berinisial EP.

"Ya itu, kuasa hukumnya Oi melanggar kode etik. Dia sudah tahu bahwa EP punya pengacara, yang kedua dia sudah berkoordinasi dengan jaksa. Seharusnya posisi jaksa ada di pihak korban, bukan di pihak pelaku. Ini penting untuk ditelusuri," kata Odie Hudiyanto kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Odie mengatakan pihak Oi berjanji mengganti kerugian korban EP. Odie menyebut ganti rugi tersebut nantinya akan dihadirkan sebagai barang bukti kepada hakim.

"Kami duga kenapa mereka mengejar EP, karena itu akan jadi bukti yang akan diserahkan penasihat hukumnya Oi kepada hakim, bahwa kami niat baik loh mengembalikan uangnya korban," katanya.

"Saya sudah koordinasi sama jaksa tadi," kata pengacara Oi bernama Susan dalam percakapan dengan korban berinisial EP, 10 Maret. Rekaman percakapan diputar oleh Odie dan diperdengarkan kepada wartawan.

Berikut adalah suara rekaman Susan yang diperdengarkan oleh Odie ke wartawan:

Ini saya Bu Susan, kuasa hukum Olivia. Sekarang kamu kirim saya bukti transfer ke Olivia. Setelah itu, kirim nomor rekening kamu yang kamu transfer. Nanti saya kirim. Jangan ngomong ke kuasa hukum kamu. Nanti uang kita kembalikan. Udah jangan ngomong, nanti kamu kena charge lagi. Ini dari pihak keluarga mau kembalikan uang, dari Ibu Nia. Sekarang kirim ya. Jangan banyak omong ke yang lain, nggak usah. Yang penting kamu selamat, uang balik udah. Yang lain udah dibayar, tapi jangan ngomong ke pengacara, diam aja. Jangan bilang saya telepon, nggak penting. Yang penting kamu aman. Saya udah koordinasi sama jaksa tadi. Saya mau beresin yang kamu punya. Udah, kamu aja, yang lain nggak. Kirim ya.

Pengacara Oi bernama bernama Susan Agustina belum menjawab permintaan klarifikasi yang diajukan detikcom, hingga berita ini diunggah. Susan tidak menjawab pesan WhatsApp dan tidak mengangkat panggilan telepon detikcom.

Lebih lanjut, Odie meminta kepada Jaksa Agung untuk mengawal kasus tersebut. Dia berharap kasus itu akan berujung dengan keadilan untuk para korban.

"Kami minta kepada jaksa agung, tolong dikawal, diawasin, ini menyangkut keadilan banyak, bukan cuma duit, tapi nyawa juga hilang. Tolong jangan pilih kasih," katanya.

Selanjutnya, sekilas kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan tersangka Olivia Nathania:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork