Ronald Lumbuun dilantik sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kumham DKI Jakarta oleh Menteri Yassona H Laoly akhir pekan lalu. Siapa nyana, dulunya Ronald berprofesi memakai toga di meja hijau atau yang kerap disapa Yang Mulia.
"Tentunya saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan nasional untuk menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, ibu kota yang merupakan etalase dari seluruh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang ada pada setiap Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia," kata Ronald kepada detikcom, Senin (7/2/2022).
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyakumham) merupakan salah satu dari keempat divisi pada sebuah Kantor Wilayah yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan sebagian tugas Direktorat Jenderal dan Badan di sebuah wilayah provinsi, yakni Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Fasilitas Harmonisasi setiap Rancangan Ranperda yang merupakan inisiatif pemerintah daerah.
"Juga mengelola Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional di wilayah dan melayani Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Pos Yankomas yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT)," ujar Ronald.
Selain Divisi Pelayanan Hukum, ada Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Keimigrasian
"Khusus untuk DKI Jakarta, Divyankumham memiliki 1 UPT, yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP)," ucap Ronald.
Karier Ronald
Ronald memulai karier sebagai calon hakim di PN Bogor pada 2003. Tiga tahun setelahnya, Ronald lalu diangkat sebagai hakim dengan tugas pertama kali di PN Gianyar, Bali.
Empat tahun setelahnya, Ronald dimutasi ke PN Pandeglang. Hakim pratama utama golongan III/c itu kemudian ditugaskan di PN Cibinong sejak 2012 hingga 2015.
Dengan memegang palu, Ronald memutus berbagai kasus. Dari pembunuhan, perdata, narkoba hingga permohonan ganti kelamin seorang anak yang diajukan oleh orang tuanya.
Setelah mengabdi di yudikatif, Ronald beralih profesi menjadi pelayan hukum di Kemenkumham. Bila dulu ia mengadili perkara, Ronald kemudian menjadi penyidik sebagai Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Ditjen Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Tidak berapa lama, Ronald dipromosikan menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk pendidikan, baik S1, S2, dan S3-nya dihabiskan Ronald di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Depok. Pada saat itu, putra mantan hakim agung Prof Gayus Lumbuun itu menjadi peraih doktor termuda dari FH UI.
Simak juga 'Hadiri Sidang Tahunan MA, Jokowi Singgung Mafia Hukum':
(asp/zap)