KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Pegawai soal TWK di PTUN

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 18:59 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal tes wawasan kebangsaan oleh para mantan pegawai KPK. Menanggapi hal itu, KPK siap menjelaskan proses alih status ke ASN tersebut.

"Tentu KPK akan menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan tentunya di dalam proses persidangan dimaksud. Seperti penjelasan bagaimana proses tes wawasan kebangsaan sampai kemudian alih satus itu dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Ali mengatakan KPK menghormati gugatan tersebut. Dia menyebut hal itu jelas merupakan hak setiap warga negara.

"Tentu ingin kami sampaikan ya kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tersebut gitu ya, karena bagi kami proses tersebut merupakan hak setiap warga negara tentunya untuk mengajukan gugatan dimaksud," kata Ali.

Selanjutnya, Ali menegaskan bahwa TWK telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut salah satunya tercantum pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Tetapi prinsipnya bahwa tentu proses proses alih status pegawai KPK berulang kali kami sampaikan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan dan turunannya," katanya.

"Artinya sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami sudah jelaskan beberapa kesempatan landasan Undang-Undang 19, 2019, kemudian turunannya juga ada peraturan pemerintah dan ada terakhir perkom," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut TWK juga telah berhasil diuji melalui Mahkamah Agung (MA), maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu, MK memang mengatakan TWK disebut konstitusional.

"Dan juga kemarin sudah diuji baik itu di Mahkamah Agung maupun di Mahkamah Konstitusi. Tentu sekali lagi kami tegaskan prosesnya sudah berjalan sesuai dengan aturan, tetapi KPK hormati proses yang sedang berlangsung nantinya pengadilan PTUN dimaksud," katanya.




(azh/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork