KPK Tahan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 18:08 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan tersangka pihak swasta Ivana Kwelju (IK) dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Ivana merupakan tersangka kasus dugaan suap Tagop Sudarsono Soulisa.

"Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah mengumumkan tersangka sebagai berikut, TSS (Tagop), Bupati Kabupaten Buru Selatan, periode 2012-2016, 2016-2021, JRK (Johny Rynhard Kasman), swasta, IK, swasta," kata Karyoto.

Ivana akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 21 Maret 2022 Dia ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 2 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Pada saat ini yang kita tahan adalah IK (Ivana)," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2011-2016. Selain itu, dua tersangka swasta, Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju, ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Tagop akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny Rynhard ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 26 Januari 2022.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 26 Januari 2022 s/d 14 Februari 2022," kata Lili.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(azh/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork