Menghitung Waktu 'Balas Dendam' Anak Usai Dibui Gegara Jual Kulkas Ibu

Menghitung Waktu 'Balas Dendam' Anak Usai Dibui Gegara Jual Kulkas Ibu

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Feb 2022 06:42 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi penjara (Getty Images/iStockphoto/bortn76)

Simon Divonis 3 Bulan Penjara

Simon divonis 3 bulan penjara atas kasus itu. Saat ini dia masih menjalani sisa tahanan sekitar satu minggu lagi sebelum akhirnya bebas.

Mualimin menganggap vonis yang dijatuhkan majelis hakim cukup adil untuk kliennya. Pihaknya tidak mengajukan permohonan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai kesepakatan dengan Simon jika divonis di bawah 5 bulan kami akan terima. Alhamdulillah hakim berlaku cukup adil karena hanya memvonis 3 bulan," ujar Mualimin.

"Kami takutnya nanti kalau banding malah vonis dinaikkan akhirnya dia harus menjalani penjara lebih lama lagi," tambah Mualimin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Simon yang sudah mendekam di penjara sejak Desember 2021 akan bebas hanya dalam waktu satu minggu ke depan. Setelah menghirup udara bebas, Simon direncanakan akan hidup bersama neneknya.

"Klien kami sendiri ditahan itu sejak 7 Desember 2021 jadi kira-kira mungkin sekitar seminggu lagi dia sudah keluar karena selama masa proses sidang dia sendiri sudah dalam tahanan. Rencananya sama neneknya," jelasnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads