Tok! Pemuda Jual Kulkas Ibunya Divonis 3 Bulan Penjara

Tok! Pemuda Jual Kulkas Ibunya Divonis 3 Bulan Penjara

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 08:26 WIB
Persidangan kasus anak jual kulkas ibu di Tangerang
Foto: Persidangan kasus anak jual kulkas ibu di Tangerang (Khairul/detikcom)
Tangerang Selatan -

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Selatan menyatakan Simon (24) dinyatakan bersalah karena menjual kulkas ibunya, Linda Fitriana (45). Simon divonis 3 bulan penjara atas perbuatannya itu.

"Sesuai dengan kesepakatan dengan Simon kalau kami divonis di bawah 5 bulan kami akan terima. Alhamdulillah hakim berlaku cukup adil karena hanya memvonis 3 bulan," ujar kuasa hukum Simon, Mualimin, saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Mualimin membeberkan kliennya Simon ini akan bebas dari penjara sekitar seminggu yang akan datang. Mualimin menyatakan kliennya menerima vonis tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami sendiri ditahan itu sejak 7 Desember jadi kira-kira mungkin sekitar seminggu lagi dia sudah keluar karena selama masa proses sidang dia sendiri sudah dalam tahanan. Saya pikir kami takutnya nanti kalau banding malah di vonis dinaikkan akhirnya dia harus menjalani penjara lebih lama lagi," tambah Mualimin.

Simon direncanakan tinggal bersama neneknya jika sudah selesai menjalani hukuman pidananya. Simon juga berencana melaporkan balik ibunya itu.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan pemalsuan tanda tangan ini dilakukan ibunya karena Simon tidak pernah merasa melakukannya yang terjadi pada 2020 lalu.

"Rencana sama neneknya. Baru mau melapor kalau enggak dia mau melapor langsung sendiri. Ya iya karena memang dia yang menikmatinya. Kami menduganya LF karena dia meminjam ke bank itu," ungkapnya.

"Jadi Simon waktu itu tidak merasa tanda tangan tiba-tiba rumahnya itu dijadikan jaminan untuk minjam uang di bank BRI senilai Rp 500 juta tapi di situ ada dokumen mengatasnamakan dia dan ada tanda tangan dia. Ya berarti itu kan diduga palsu gitu," imbuh Mualimin.

Alasan Ibu Polisikan Anak

Saat kasus bergulir di kepolisian, Linda dan anaknya, Simon sudah diupayakan untuk mediasi. Akan tetapi, mediasi itu gagal lantaran Linda merasa tersinggung karena diusir oleh sang anak.

"Kan ini (anak) nantang saya. Saya sudah baik-baik panggil RT-RW, Binmas, mediasi nggak ada mufakat, bahkan baju saya dikeluarin lagi di depan mereka. Gimana saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi, pintunya dikunci. Diusir kek gitu pantes enggak sebagai anak?" kata Linda kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/1).

Selain itu, Linda juga mengaku sudah tidak sanggup atas perlakuan sang anak. Menurutnya, Simon sebagai anak kandung sudah menantang dan bahkan menghinanya.

"Mosok saya sih diusir, ndak malu sama saya dah tua mesti cari duit. Udah nggak sanggup. Udah kelihatan, udah saya bangun hal yang baik makanya saya laporkan ini," tuturnya.

Sebagai seorang ibu, Linda tetap membuka pintu maaf bagi anaknya itu. Namun saat ini ini menyerahkan proses hukum berlanjut.

"Saya maafin, tapi karena udah keluar ucapan saya karena saya udah nggak kuat lagi sebagai orang tua karena saya diusir. Kita lihat keputusan nanti gimana kalau lanjut ya lanjut, saya juga nggak mau mainin hukum. Saya ikutin aja proses hukumnya," ungkapnya.

Lihat juga video 'Curi Motor demi Pacar, 'Nyamuk' Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads