Sebanyak dua klinik rapid tes antigen di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, belum mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Satpol PP memanggil kedua pihak untuk diklarifikasi.
"Kedua-duanya nike (itu) belum memiliki surat izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Arta Sedana saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Arta Sedana menuturkan, pada awal Februari lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mengajak anggota Satpol PP Kabupaten Karangasem mengecek maraknya klinik-klinik rapid tes antigen di Pelabuhan Padangbai. Di sana kurang-lebih terdapat 7 klinik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang-lebih ada 7 kalau endak salah, di luar ada tiga, di dalam ada empat," jelas Arta Sedana.
Dari hasil pengecekan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem kemudian mengirimkan surat kepada Satpol PP Kabupaten Karangasem untuk menertibkan dua klinik, yakni Kimia Farma dan Unicare.
Di dalam surat yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem bahwa Klinik Unicare belum memiliki pengolahan limbah dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak memiliki sertifikasi. Sementara Kimia Farma sudah memenuhi sertifikasi pengolahan limbah tetapi SDM yang dipakai juga belum bersertifikat.
"Terus dua-duanya nike belum memiliki akun untuk dia login ke sistem dari aplikasi. Jadi hasil pengetesannya dia input langsung ke nike (aplikasi) belum punya. Sehingga kita jadwalkan tadi, jadi kita klarifikasi di lapangan," terang Arta Sedana.
Setelah sampai di lokasi, kedua klinik rapid test antigen tersebut mengaku sudah mengajukan rekomendasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem sekitar seminggu yang lalu kepada petugas. Namun rekomendasi tersebut hingga saat ini belum keluar.
Karena itu, kedua penanggung jawab klinik tersebut dipanggil untuk melakukan klarifikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem di Kantor Satpol PP Kabupaten Karangasem.
"Nah mereka mengaku sudah mengajukan seminggu yang lalu. Kesimpulannya kita undang mereka nike besok jam 11 di kantor untuk klarifikasi seperti napi (apa)," ungkap Arta Sedana.
Arta Sedana menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya ini memang sebagai lembaga yang menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup). Meski demikian, Satpol PP Kabupaten Karangasem tidak begitu saja langsung melakukan penertiban.
Sebelum Satpol PP turun, ada perangkat daerah lain di Kabupaten Karangasem yang bergerak turun ke lapangan yang melakukan pengecekan, memberikan pengarahan, dan peringatan sesuai dengan kewenangan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Nah sebelum kita bergerak tentu perangkat daerah pengampu tentang hal ini misalnya (bidang) kesehatan, (dinas) kesehatan lah yang turun mengecek sesuai dengan ketentuan yang mereka pegang. Kemudian mereka melakukan peringatan atau teguran sesuai dengan mekanisme yang diatur," papar Arta Sedana.
"Kemudian barulah kita turun untuk istilahnya melakukan berikutnya. Karena kita kan ada namanya pembinaan, ada sosialisasi, kemudian ada namanya non-yustisi, ada juga yustisi yang terakhir. Itu pun tahapannya cukup panjang sehingga tadi disimpulkan kita undang besok mereka jam 11 di kantor untuk menjelaskan," imbuhnya.
Arta Sedana menegaskan keberadaan klinik rapid test antigen penting untuk ditertibkan. Sebab, jangan sampai penumpang yang mau naik ke kapal penyeberangan dirugikan karena hasil tesnya tidak masuk ke aplikasi PeduliLindungi hanya karena kliniknya belum memiliki username dan password.
"Kemudian yang kita paling khawatirkan nanti andai kata penumpang tersebut misalnya hasil rapid-nya positif, nah mereka tidak bisa laporkan ke mana karena mereka tidak masuk di dalam sistem itu. Sehingga lepas begitu saja tidak mendapatkan penanganan," kata Arta Sedana.
Karena itu, Arta Sedana menegaskan bahwa pihaknya memastikan agar klinik rapid test antigen tersebut beroperasi dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem. Kemudian SDM yang dipakai juga memiliki sertifikat.
"Kemudian dari segi persyaratan lain masalah pengelolaan limbah hasilnya mereka juga mereka penuhi. Ya kita tidak ada masalah sepanjang memang dari Dinas Kesehatan memberikan clearance nike," tegasnya.