1 Juta Kg Minyak Ditimbun di Sumut, PKS Minta Kemendag Gencarkan Sidak

1 Juta Kg Minyak Ditimbun di Sumut, PKS Minta Kemendag Gencarkan Sidak

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 20 Feb 2022 07:54 WIB
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI, Amin Ak
Amin AK (Foto: Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK geram dengan adanya penimbunan 1 juta kg minyak goreng di Deli Sedang, Sumatera Utara. Selain meminta izin usaha distributor yang menimbun itu dicabut, Amin ingin pemerintah lebih gencar sidak.

"Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diganjar dengan tindakan yang tegas berupa pencabutan izin usaha. Jika ini diterapkan secara tegas maka tidak perlu ada lagi penimbunan maupun kartel harga yang berpotensi mengganggu stabilitas harga bahan pangan," kata Amin kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Amin meminta Kementerian Perdagangan lebih gencar melakukan pemeriksaan di lapangan terkait stok bahan pangan. Dia mengatakan sistem kebutuhan pangan harus dipastikan berjalan hingga ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian Perdagangan harus lebih gencar dan masif melakukan sidak dan pengecekan di lapangan bekerjasama dengan aparat hukum dan Pemerintah Daerah. Sistem pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok harus dijalankan sungguh-sungguh di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selain dicabut izin usaha, Amin menilai perlunya kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Dia meminta para penimbun dihukum maksimal.

ADVERTISEMENT

"Bagi mereka yang terbukti menimbun, selain dicabut izin usahanya juga dibawa ke ranah hukum sesuai Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar," ujarnya.

"Sanksi tersebut harus diterapkan secara maksimal untuk memberi efek jera kepada para pelaku yang sudah ditemukan, menghentikan para penimbun yang belum ditemukan dan mengingatkan kepada siapapun yang mau coba-coba melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok," lanjut Amin.

1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditemukan di 3 Gudang di Sumut

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan tim Subdit I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan.

"Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," kata John kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Simak selengkapnya di halaman berikut

Lihat Video: Penampakan Antrean Warga di Bandung, Serbu Minyak Goreng di Minimarket

[Gambas:Video 20detik]




Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi Panggil Pemilik Gudang

John mengatakan, pada Senin (21/2), penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses," ucap John.

Selain itu, John menerangkan, pihaknya bersama tim Satgas Pangan terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya minyak goreng, di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu COVID-19 untuk mencari keuntungan pribadi," terangnya.

Halaman 3 dari 2
(eva/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads