Vonis Keruk Kali Mampang Berujung Sentilan Anies Sibuk Manggung

Vonis Keruk Kali Mampang Berujung Sentilan Anies Sibuk Manggung

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 20:38 WIB
Warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta. Majelis hakim memeriksa Kali Mampang dalam agenda sidang pemeriksaan setempat. (Nahda RU/detikcom)
Kali Mampang (Nahda RU/detikcom)
Jakarta -

Sesuai putusan PTUN Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengeruk Kali Mampang. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Anies terlalu banyak manggung hingga lupa penanganan banjir.

PSI mengaku tak heran atas putusan PTUN Jakarta. Baginya, Anies terlalu sibuk dengan hal-hal di luar penanganan banjir.

"Kami sudah prediksi. Sudah tidak heran lagi. Wajar saja Pak Anies dihukum. Selama 5 tahun menjabat, Pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung. Lupa sama upaya pencegahan banjir," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program penanganan banjir sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, anggaran untuk penanganan banjir pun dinilai tidak sedikit.

"Anggaran APBD-nya pun besar. Triliunan rupiah. Nggak tahu nunggu apa lagi. Masa nunggu Jakarta tenggelam dulu baru dikerjakan. Segera eksekusi. Salah siapa berarti Jakarta banjir?" kata Justin.

ADVERTISEMENT

Banjir terjadi setiap tahun saat masuk musim hujan. Karena itu, Anies dan jajaran Pemprov DKI Jakarta harus serius menjalankan putusan PTUN Jakarta.

"Kami minta Pak Anies segera mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap. Jangan ditunda-tunda lagi. Ini sudah masuk puncak musim hujan. Masalah kapan akan banjir, kan tidak bisa ditunda-tunda juga. Jadi tolong, disegerakan. Prioritaskan, tuntaskan," tutur Justin.

Simak juga 'Momen Anies-Ridwan Kamil Adu Penalti, Siapa yang Menang?':

[Gambas:Video 20detik]



Dia juga mengingatkan Pemprov DKI untuk meneruskan upaya pencegahan banjir lainnya. Menurutnya, semua program penanggulangan banjir harus terintegrasi.

"Jangan lupa normalisasi dan membangun waduk serta embung. Semua mesti terintegrasi. Ini juga harus diprioritaskan agar pencegahan banjir lebih optimal," kata Justin.

"Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan, harusnya tidak perlu, itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajibannya. Maaf kami harus jujur ke Pak Anies. Ini demi rakyat Jakarta," kata Justin.

Pemda Klaim Sudah Serius Tangani Banjir

Kasudin SDA Jakarta Selatan Mustajab mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeruk semua kali. Jauh sebelum warga korban banjir menggugat Anies.

"Sebelum gugatan dilayangkan, DSDA sudah jauh hari melakukan itu semua dan tidak hanya di Mampang, semua sudah kita lakukan pengerukan," kata Mustajab saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

"Pemda DKI sangat serius dalam penanganan banjir," jelas Mustajab.

Terkait tahun dilaksanakannya pengerukan Kali Mampang, Mustajab meminta hal ini tidak perlu diperdebatkan. Hal itu bisa dilihat melalui Instagram Sudin SDA Jakarta Selatan.

"Sebenarnya seperti ini tidak perlu diperdebatkan. Mau tahun berapa, tinggal lihat di IG Sudin SDA Selatan. Sangat jelas tahun berapa saja dikeruk, dan fotonya pun pakai time stamp," ujarnya.

Lebih lanjut Mustajab menjelaskan penanganan banjir haruslah diperhatikan dan diatur dari hulu hingga hilir sungai.

"Penanganan banjir itu secara sistem tidak hanya spot di Pondok Jaya dan Pondok Karya. Hilir juga harus diperhatikan dan di hulu aliran juga harus diatur," imbuh Mustajab.

Halaman 2 dari 3
(aik/drg)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads