Vonis 3,5 Tahun Bui Azis Syamsuddin dan Momen Bela Diri Penuh Tangis

Vonis 3,5 Tahun Bui Azis Syamsuddin dan Momen Bela Diri Penuh Tangis

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 21:06 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK sebesar Rp 3,6 miliar.
Foto: Momen Azis Syamsuddin memeluk istri usai divonis 3,5 tahun penjara. (Grandyos Zafna/detikcom)

Momen Tangisan Azis

Sebelumnya dalam persidangan, Azis Syamsuddin kerapkali menitikkan air mata. Pada Kamis, 6 Januari 2022 ketika menghadirkan saksi meringankan atas nama Yanti Sumiati, Azis berurai air mata.

Namun kesaksian Yanti tak menyinggung sama sekali soal kasus, tapi bercerita tentang bantuan Azis Syamsuddin yang membayar operasi anaknya. Lho?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Yanti mengaku hendak melahirkan, tetapi janin dalam perutnya itu divonis hydromakoli. Kemudian saat itu dokter menyarankan dia melakukan operasi di RS besar di Bandar Lampung. Yanti mengaku saat itu tidak memiliki biaya untuk melakukan operasi yang biayanya puluhan juta rupiah.

Kemudian, dia bercerita kepada tetangganya dan tetangganya itu membagikan cerita Yanti itu ke media sosial. Tidak lama kemudian, cerita itu viral. Kata Yanti, setelah ceritanya viral, dia ditelepon orang bernama Rika, yang dia ketahui belakangan sebagai orangnya Azis.

ADVERTISEMENT

Rika disebut membantu Yanti. Rika jugalah yang menjemput dan mengurusi keperluan Yanti di RS. Menurut Yanti, Azis adalah 'malaikat' yang dikirim Tuhan saat dia kesusahan.

"Dari pertama kali anak saya ditangani, saya ingin terima kasih langsung ke Pak Azis. Saya ingin beri ucapan langsung biar hati ini plong, ingin sekali ucapkan terima kasih langsung. Bagi saya, Pak Azis adalah malaikat yang dikirim langsung oleh Allah, kalau seandainya tidak ada yang nolong saya, nyawa anak saya nggak bisa tertolong, karena ada buktinya," ujar Yanti dalam sidang sambil menangis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (6/1).

Ketika Yanti menceritakan ini, Azis di kursi terdakwa terlihat menitikkan air mata. Sesekali dia mengusap matanya dengan tisu.

Azis juga mengucapkan terima kasih kepada Yanti. Dia menyampaikan terima kasih sambil menangis.

"Saya ucapkan terima kasih pada Ibu, bahwa Ibu yang tidak pernah saya kenal, yang tidak pernah saya tahu, Ibu bersedia jadi saksi. Dan saya tidak pernah berharap bahwa Tuhan mempertemukan kita pada hari ini," ujar Azis.

Azis menyebut Yanti adalah titipan Allah yang membantunya. Dia pun mendoakan keluarga Yanti selalu dilindungi Allah SWT.

"Dan Ibu bersedia meluangkan waktu dan Ibu bisa memberikan suatu fakta, dan saya yakini Ibu adalah titipan Allah yang saya tidak tahu, dan tak ada niat membantu. Karena dari sekian orang, saya tidak tahu Ibu tiba-tiba mau menjadi saksi. Saya ucapkan terima kasih pada Ibu. Salam hormat saya kepada suami, keluarga, semoga kita pertemuan ini akan cepat bertemu di lain waktu," tutur Azis.

Simak soal tangisan Azis Syamsuddin saat membacakan pledoi di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads