Jerinx: Adam Deni Tawarkan Surat Memberi Maaf tapi Bayar Rp 300 Juta

Jerinx: Adam Deni Tawarkan Surat Memberi Maaf tapi Bayar Rp 300 Juta

Zunita Putri - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 23:42 WIB

Hakim pun berkelakar Jerinx akan dijerat 3 tahun dalam kasus ini. Jerinx pun tertawa suasana ruang sidang pun dipenuhi tawa.

"Berarti bisa 3 tahun nih kena ya," celetuk hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"He-he mudah-mudahan tidak," kata Jerinx.

"Siapa tahu karena pake ini (jasa oengacara Gendo dan Sugeng Teguh) bisa 3 tahun (hukumannya)," canda hakim.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau 3 tahun di Bali Yang Mulia, nggak apa lah he-he-he," tutur Jerinx.


(zap/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads