Hakim Heran Masuk PNS Lewat Anak Nia Daniaty: Anak Pak Jokowi Aja Tak Lulus

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 15:16 WIB
Sidang kasus penipuan rekrutmen CPNS Olivia Nathania, anak Nia Daniaty (Ahsan/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Agustin sebagai saksi dalam kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif yang menjerat Olivia Nathania. Agustin diketahui merupakan guru Olivia.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Agustin juga merupakan orang yang ditawari Olivia untuk mencari orang yang ingin masuk menjadi CPNS.

"Tanggal 28 November 2019 kurang-lebih jam 7.30 dia chat, 'Bu ada yang mau masuk CPNS nggak'. Saya bilang, 'Ada'. Kebetulan anak saya mau, dan sudah daftar. Dia bilang ada slot untuk tiga orang, itu lulusan bebas," kata Agustin.

Agustin mengatakan diminta biaya oleh Olivia sebesar Rp 25 juta. Olivia juga disebut meminta dirinya untuk mencarikan orang lain yang ingin masuk sebagai CPNS dengan biaya 80 juta.

"Ada bayarlah, ada biaya yang harus dibayarkan. (Olivia bilang) 'Kalau ke orang Rp 150 juta, tapi karena ke Ibu ya sudah, kalau informasikan ke orang Rp 100 juta'. Saya jawab, 'Ya, Ibu uang dari mana'. Akhirnya Rp 25 (juta) saja buat Ibu. Saya menawari keponakan saya sebelum ke orang lain," tutur Agustin.

"Bu, mintain saja Rp 80 (juta), dibayar Rp 50 (juta) dulu, Rp 30 (juta) kalau sudah diterima, gitu awalnya. Saya sampaikan ke keponakan. Dia bilang pikir-pikir dulu," sambungnya.

Hakim lantas menanyakan pengetahuan Agustin sebagai seorang PNS saat mengetahui adanya tawaran masuk CPNS dengan cara membayar. Agustin mengaku tidak mengerti masuk CPNS jalur prestasi.

"Sebagai seorang guru seorang PNS, menurut Ibu wajar apa nggak?" kata hakim.

"Saya terus terang tidak mengerti CPNS jalur prestasi," jawab Agustina.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(dwia/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork