Sidang kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif yang menjerat Olivia Nathania kembali dilanjutkan. Dalam persidangan, hakim sempat menegur anak Nia Daniaty itu.
Sidang diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Sidang lakukan dengan agenda mendengar keterangan saksi yang merupakan pelapor.
Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam ruang persidangan. Sedangkan Olivia mengikuti sidang secara online karena tengah menjalani masa tahanan di Kejari Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat sidang sedang berjalan, hakim sempat menghentikan sidang. Hakim lantas menegur Olivia yang hilang dari layar.
"Sebentar, Saudara Olivia, bisa mendengar saya?" kata hakim.
Olivia menjawab hakim dengan menyebut dapat mendengar secara jelas. Hakim lantas menegur Olivia yang hilang dari layar dan makan. Hakim meminta Olivia memperhatikan jalannya persidangan.
"Saudara jangan seenaknya, jangan makan-minum keluar dari layar tanpa izin. Karena ini persidangan Saudara, perhatikan," kata Hakim.
Tak lama berselang, hakim kembali menegur Olivia yang hilang dari layar. Namun kali ini Olivia menyebut tidak dapat mendengar sidang secara jelas.
"Sebentar ya, Terdakwa hilang dari layar. Terdakwa Olivia, Olivia bisa mendengar? Bisa mendengar?" kata hakim.
"Halo, Yang Mulia, suaranya putus-putus," tuturnya.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, didakwa dalam kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif. Olivia Nathania terancam hukuman 4-6 tahun penjara.
Jaksa mendakwa Olivia dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Simak Video: Momen Olivia Nathania Ditegur Hakim Gegara Makan Saat Sidang