Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Vonis Kasus Suap AKP Robin Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 05:45 WIB
Azis Syamsuddin saat menjalani sidang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis akan divonis terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang putusan Azis Syamsuddin digelar Senin (14/2/2022). Sidang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

Bakal Terima Apa Pun Vonis Hakim

Dalam persidangan sebelumnya, Azis sempat menyatakan akan menerima putusan majelis hakim. Azis juga mengaku sudah siap mendengarkan putusan.

"Kita dengar bersama bahwa hakim akan memutuskan tanggal 14 Februari, mudah-mudahan. Nanti putusannya seperti apa, saya akan terima dan saya akan melihat pertimbangan-pertimbangan hakim," kata Azis saat ditemui seusai persidangan, Senin (31/1).

Politikus Golkar itu juga meminta seluruh pihak menghormati proses dan tidak memberikan komentar. Ia menilai hal ini agar hakim dapat memutuskan berdasarkan fakta persidangan.

"Saya mengajak semua komponen menghormati proses, dengan tidak memberikan komentar karena biar hakim memutuskan berdasarkan fakta hukum yang berkembang dan berdasarkan keyakinan beliau sebagai perpanjangan tangan Tuhan, yang akan memutus perkara ini," ujar Azis saat itu.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(zap/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork