Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris berinisial CA, M, dan R di Bengkulu kemarin. Ketiganya diduga memiliki peran yang beragam, dari menggalang dana, melakukan perekrutan, hingga menyembunyikan buronan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan ketiganya berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) cabang Bengkulu. CA merupakan Ketua JI Bengkulu yang bertugas merekrut anggota.
"(Sebanyak) 3 TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme, di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Ramadhan membeberkan ketiga tersangka tersebut berasal dari jaringan JI Bengkulu. Mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).
Adapun para tersangka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999.
"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buron. Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," imbuh Ramadhan.
(drg/lir)