Peran 3 Tersangka Sindikat Judol Internasional, Terancam 20 Tahun Penjara

Peran 3 Tersangka Sindikat Judol Internasional, Terancam 20 Tahun Penjara

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 16:38 WIB
Bareskrim membongkar kasus judi online. (Rumondang/detikcom)
Bareskrim membongkar kasus judi online. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus judi online jaringan internasional. Ketiganya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AFA ditangkap pada 19 Agustus di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap peran para tersangka.

"Tersangka MR berperan sebagai leader admin dari website judi online slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77," ujar Himawan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka MR juga mengendalikan website Rajaspin88. Dari tangan MR, Bareskrim menyita uang tunai Rp 887 juta dengan rincian 3.000 lembar pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 300 juta. Kemudian 300 lembar mata uang dolar AS pecahan USD 100 dengan total USD 30 ribu atau Rp 488 juta.

ADVERTISEMENT

"350 lembar mata uang peso Filipina pecahan 1.000 PHP total senilai 350 ribu peso Filipina atau jika dikonversikan sekitar Rp 99.750.000," tutur Himawan.

Barang bukti lain yang disita dari tersangka MR adalah 1 unit laptop, 5 unit handphone, 1 unit modem Wi-Fi, 5 buah kartu ATM, 4 buah buku rekening bank. Kemudian tersangka BI berperan sebagai pegawai admin dari website slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77, dan mengendalikan website slotbola88. Dan dari tersangka BI diamankan barang bukti 1 unit laptop, 2 unit handphone, dan 1 unit modem Wi-Fi.

Sementara itu, tersangka AFA berperan sebagai pegawai admin dari tiga website tersebut dan mengendalikan website Inibet77. Dari tersangka AFA disita 1 unit laptop, 2 unit handphone, 1 unit modem Wi-Fi.

"Ketiga tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," ucapnya.

Bareskrim juga menetapkan satu orang sebagai DPO berinisial AL. AL adalah orang yang memerintahkan tersangka MR merekrut tersangka BI dan AFA dan memberikan pelatihan sebagai admin.

Simak juga Video 'Raup Ratusan Juta Rupiah Berkat Jasa SEO Judol Berujung di Penjara':

(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads