Yang Perlu Diketahui Kala Jabodetabek PPKM Level 3

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 08:11 WIB
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Kenaikan PPKM Jabodetabek ini disebut karena rendahnya tracing COVID-19.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

Perihal kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono. Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitter-nya @drpriono1.

Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.

"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dg memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk," tulis Pandu.

Berikut ini paparan Luhut soal aturan yang diterapkan di PPKM level 3:

1. Industri orientasi ekspor dan domestik tetap beroperasi 100 persen, dengan minimal 75 persen karyawan sudah vaksin dosis kedua dan teregistrasi di PeduliLindungi.

2. Supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal kapasitas pengunjung 60 persen.

3. Pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 60 persen.

4. Mal beroperasi sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.

5. Tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen. Pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork