Dugaan Pidana Konser Musik di Makassar Mulai Diusut Kepolisian

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 22:41 WIB
Konser musik di Makassar dibubarkan (Foto: dok. istimwa)
Jakarta -

Konser musik dengan ribuan penonton di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan aparat karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Kini polisi mulai mengusut dugaan tindak pidana di balik konser tersebut.

Konser musik yang dibubarkan itu berlangsung di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sekitar pukul 19.00 Wita, Sabtu (5/2/2022). Pembubaran juga berakhir ricuh karena penonton tak terima.

"Terjadi kerumunan, hampir tidak berjarak," kata Sekretaris Satpol PP Makassar M Ikbal kepada detikcom.

detikcom merangkum sejumlah fakta mengenai konser musik yang dibubarkan itu. Berikut selengkapnya:

Penonton Positif Antigen

Berdasarkan hasil tes Corona para penonton di lokasi ditemukan 22 orang positif Corona setelah dites antigen.

"Makanya saya minta datanya dari Pak Khadafi BPBD Makassar, saya minta itu datanya siapa-siapa saja mereka itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaida Sirajuddin, Minggu (6/2/2022).

Ke-22 penonton itu reaktif positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan antigen yang dilakukan sebelum masuk ke acara konser. Puluhan penonton itu selanjutnya dilakukan tes PCR.

"Oleh Provinsi (Sulsel) yang lakukan antigen, makanya dia yang 22 positif itu saya dapat info dikembalikan dananya mereka. Saya belum dapat datanya saya sementara minta karena kita akan lanjutkan untuk pemeriksaan PCR COVID-19," ujar Nursaida.

Keterangan Walkot Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto buka suara mengenai acara konser musik di Makassar yang dibubarkan. Konser itu melanggar prokes sehingga dibubarkan.

"Ternyata konser itu berizin, tapi tidak sesuai dengan prokes. Konsernya ada izinnya, tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua, maka saya perintahkan untuk dibubarkan," kata Danny, Minggu (6/2).

"Panitia tidak izin ke Dinkes memang, perizinan itu di BPBD, tidak ada ke Dinkes," lanjut dia.

Danny mengaku kecewa dengan sikap panitia yang melanggar prokes. Dia menyebut panitia melanggar komitmen.

"Kan di izin itu ada ketentuan prokes, waktunya, kapasitasnya, semua diatur sesuai instruksi Wali Kota dan Mendagri, tapi tidak sesuai, sangat tidak sesuai. Melanggar kapasitas, prosedur, prosedur itu kan semua, termasuk prokes, pakai PeduliLindungi, tapi semua dilanggar," ucapnya.




(knv/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork