Polisi Tegaskan Konser Dibubarkan di Makassar Tak Miliki Izin

Polisi Tegaskan Konser Dibubarkan di Makassar Tak Miliki Izin

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 13:20 WIB
Situasi pembubaran konser musik gegara langgar prokes di Makassar (Dok. Istimewa)
Foto: Konser musik dibubarkan di Makassar. (dok. istimwa)
Makassar -

Polisi mengungkap konser musik yang dibubarkan karena penonton berdesak-desakan di Celebes Convention Center (CCC) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak mengantongi izin kepolisian. Polisi menegaskan penyelenggara konser hanya menggunakan rekomendasi dari Pemkot Makassar.

"Itu kan mereka cuma pakai rekom saja (rekomendasi Pemkot Makassar)," kata Dirintel Polda Sulsel Kombes Yudi Hermawan kepada detikcom, Senin (7/2/2022).

Yudi mengungkapkan, bisa jadi pihak penyelenggara pernah mengajukan izin ke Polrestabes Makassar, namun dia menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin terhadap konser musik yang dibubarkan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang Polri sudah membatasi kegiatan-kegiatan seperti ini karena COVID kan sekarang tinggi ini, beresiko" kata Yudi.

Dia mengatakan, palang pintu terakhir terkait proses pemberian izin penyelenggaraan kegiatan seperti konser musik berada di tangan pihak kepolisian. Sementara soal rekomendasi yang diberikan pihak terkait, Yudi menduga pihak penyelenggara tak mematuhi standar prokes yang disepakati.

ADVERTISEMENT

"Mungkin mereka buat pernyataan bilang hanya 800 orang saja faktanya mereka melebihi itu," kata Yudi.

Sebelumnya, konser musik bertajuk event music festival di CCC dibubarkan aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian pada Sabtu (5/2) karena penonton berdesak-desakan. Yudi mengatakan penonton yang hadir tak kurang dari 3000 orang.

"jumlah penonton ada sekitar 3000 itu, sekitar itu," kata Yudi.

Yudi juga mengungkap bahwa ramainya penonton konser musik tak terlepas dari penyanyi yang mengisi acara berasal dari ibu Kota jakarta.

"Artisnya dari Jakarta kalau tidak salah itu," pungkas Yudi.

Rekomendasi Konser Musik dari Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto menyebut acara konser musik ternyata memiliki izin dari Pemkot Makassar. Namun konser itu melanggar prokes sehingga dibubarkan.

"Ternyata konser itu berizin, tapi tidak sesuai dengan prokes. Konsernya ada izinnya, tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua, maka saya perintahkan untuk dibubarkan," kata Danny, Minggu (6/2).

"Panitia tidak izin ke Dinkes memang, perizinan itu di BPBD, tidak ada ke Dinkes," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan acara konser musik melanggar. Panitia tidak taat di tengah pandemi COVID-19.

"Mereka mengundang tidak lebih 800 orang janjinya, setelah itu saat acara itu hampir penuh 10 ribu kapasitas gedung, itu overkapasitas," kata Hendra.

Hendra menyebut tak melarang acara konser sesuai sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Membolehkan PPKM kegiatan tersebut tapi ada aturan yang harus dipenuhi seperti kapasitas 60%, jaga jarak, pakai masker, antigen, dan harus ada satgas internal," ucapnya.

"Kita tidak larang karena PPKM membolehkan tapi kalau dia (panitia konser) melanggar kita tindak pasti," katanya lagi.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads