Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membubarkan konser karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Berdasarkan hasil tes Corona para penonton di lokasi ditemukan 22 orang positif Corona setelah dites antigen.
"Makanya saya minta datanya dari Pak Khadafi BPBD Makassar, saya minta itu datanya siapa-siapa saja mereka itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaida Sirajuddin, Minggu (6/2/2022).
Ke-22 penonton itu reaktif positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan antigen yang dilakukan sebelum masuk ke acara konser. Puluhan penonton itu selanjutnya dilakukan tes PCR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh Provinsi (Sulsel) yang lakukan antigen, makanya dia yang 22 positif itu saya dapat info dikembalikan dananya mereka. Saya belum dapat datanya saya sementara minta karena kita akan lanjutkan untuk pemeriksaan PCR COVID-19," menambahkan.
Sementara itu, Dinkes Makassar menyebut konser tersebut tak memiliki izin.
"Tidak ada izinnya dari Dinkes Kota (Makassar) mungkin Provinsi karena gedungnya provinsi yang dia pakai," tegasnya.
Sebelumnya, acara konser musik dengan ribuan penonton di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan aparat karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Pembubaran juga berakhir ricuh karena penonton tak terima. Konser musik yang dibubarkan berlangsung di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sekitar pukul 19.00 Wita.
"Terjadi kerumunan, hampir tidak berjarak," kata Sekretaris Satpol PP Makassar M Ikbal kepada detikcom, Sabtu (5/2).
Lihat Video: Satgas Covid-19 Lakukan Tracing Usai Viral Kerumunan Konser Tri Suaka