Eks Pelatih Futsal Bogor Tersangka Pelecehan Seksual: Gopal Junior

Eks Pelatih Futsal Bogor Tersangka Pelecehan Seksual: Gopal Junior

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 10:10 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Dugaan pelecehan seksual menyeret Gopal Junior, mantan pelatih futsal di Kabupaten Bogor. Gopal Junior telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Sejumlah anak laki-laki di bawah umur mengungkap pernah menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus itu dengan mengumpulkan para korban pelecehan seksual. Setelah memeriksa sejumlah korban, polisi menetapkan Gopal Junior sebagai tersangka dan menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gopal Junior Tersangka dan Ditangkap

Polres Bogor menangkap Gopal Junior pada Minggu (6/2) dini hari. Gopal juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada sejumlah anak laki-laki.

"Sudah (ditangkap dan jadi tersangka)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Minggu (6/2/2022).

ADVERTISEMENT

Gopal Junior ditangkap di kawasan Bogor. Dia tidak melawan saat ditangkap polisi.

Hari ini polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gopal Junior dalam kasus tersebut.

Profil Singkat Gopal Junior

Gopal Junior adalah seorang pelatih futsal. Ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Akademi Fusal Indonesia (AAFI) Kabupaten Bogor.

Namun AAFI kemudian menonaktifkan Gopal Junior setelah isu pelecehan seksual sesama jenis merebak. Penonaktifan Gopal Junior di kepengurusan AAFI itu diteken langsung oleh Ketua AAFI Sayan Karnadi per 3 Februari 2022.

"Dengan ini memutuskan bahwa yang di atas telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor dan tidak diperbolehkan terlibat pada aktivitas futsal di bawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini," demikian isi surat tersebut, seperti dilihat detikcom, Kamis (3/2).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kasus Cabul Dekan FISIP Unri Dilimpahkan ke Jaksa':

[Gambas:Video 20detik]



Lima Korban Diperiksa

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah korban pelecehan Gopal Junior. Kerabat korban, GT mengungkapkan sudah ada 5 korban yang diperiksa polisi.

"Saat ini sekarang dimintai keterangan korbannya satu per satu, termasuk saya. Lima korban," kata kerabat korban, GT saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak 2012. GT mengatakan korban yang didatakan mencapai puluhan orang.

Bentuk pelecehan seksual Gopal Junior terhadap anak didiknya beragam. Ada yang hanya sebatas di-chat hingga diajak pergi ke vila dan terjadi kontak fisik.

Korban juga dikirimi foto-foto porno. Ada juga korban yang dibawa ke vila dan kosan dengan iming-iming dibelikan baju atau sepatu hingga diberi uang.

"Terus juga (korban) di-chatting diminta foto kelaminnya. Terus yang bersangkutan pelakunya ini ngirim foto kelamin ke lawannya itu juga, korban-korbannya. Terus diajak nginap ke vila atau ke kosannya. Dengan iming-iming dikasih uang, baju, sepatu, hidupnya enak lah, dijamin sama dia," ujar GT.

Para korban selama ini tidak berani untuk bicara atau mengadu, mengingat Gopal Junior punya pengaruh. Para korban juga mempertimbangkan kelanjutan karirnya di klub futsal sehingga memilih diam.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads