Nyanyian Napi Lapas Cipinang soal Jual-Beli Sel Berbuntut Panjang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 20:39 WIB
Lapas Cipinang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menyebut ada praktik jual-beli sel. Nyanyian napi tersebut berbuntut panjang.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cipinang berinisial WC itu bercerita dirinya harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kamar di Lapas Cipinang.

WC mengatakan para napi dimintai uang untuk bisa tidur di Lapas Cipinang. Jual-beli ruang (space) terjadi karena Lapas Cipinang sudah penuh oleh napi.

Dia menyebut posisi tempat tidur mempengaruhi harga yang harus dibayar.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ujar WC seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Dia menyebut praktik jual-beli kamar tidur napi ini sudah lama terjadi. Para napi tidak melaporkan praktik ini karena khawatir akan dijebloskan ke sel isolasi.

WC menyebut uang itu nantinya diserahkan ke oknum sipir. Tarif 'beli tempat' paling mahal mencapai Rp 25 juta.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," katanya.

"Ya mau nggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau nggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," imbuhnya.

Ditjenpas Usut Kabar Jual-Beli Sel

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menelusuri kabar tersebut. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Kepala Lapas Cipinang, Tony Nainggolan.

"Sudah dikonfirmasi juga ke Kalapas Cipinang dan penjelasan dari kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar," kata Rika dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Dia mengatakan Ditjenpas akan menindak dan memberi sanksi pihak yang melakukan pelanggaran. Dia mengatakan komitmen tersebut sudah diketahui semua jajaran pemasyarakatan.

Simak penjelasan pihak Lapas Cipinang di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Momen Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung':






(jbr/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork