Ayah Tiri di Jakut Dilaporkan Perkosa Anak Usia 4 Tahun

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 12:43 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang anak berusia 4 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan di daerah Koja, Jakarta Utara. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis (3/2). Pihak korban pun telah diambil keterangan oleh penyidik.

"Sudah, kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," kata Dwi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan pemerkosaan terhadap korban diduga merupakan ayah tiri korban inisial N (50).

Dwi membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihaknya. Namun hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.

"Iya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. (Masih diselidiki) soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," katanya.

Bukti-bukti kini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengatakan pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan pemerkosaan yang menimpa korban.

"Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum," pungkasnya.

Lihat juga video 'Bejat! Pria di Sukabumi Perkosa Anak Tiri, Mulut Dilakban-Tangan Diikat':






(ygs/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork