Polisi mengungkap siasat bejat ayah tiri ketika mencabuli dua anak perempuan asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kedua korban melarikan diri dari rumah karena takut kepada ayah tirinya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pelaku mengiming-imingi kedua korban. Pelaku menjanjikan korban dibelikan mainan dan makanan.
"Korban dijanjikan akan dibelikan mainan dan jajanan oleh pelaku," kata Anggi, Rabu (3/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pelaku telah ditahan oleh penyidik. Pelaku terancam pidana 12 tahun penjara.
"Kami telah menetapkan daripada si pelaku tersebut dalam waktu yang tidak lama, dalam waktu yang cepat kami langsung menetapkan. Kami sangkakan dengan pasal yang tertuang dalam UU PPKS, kemudian kami sangkakan juga berkenaan dengan perlindungan anak yang mana berdasarkan Undang-Undang tersebut ancaman maksimal 12 tahun," bebernya.
Kakak beradik ini sempat dilaporkan hilang dari rumah sejak Senin (24/11) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, keduanya pergi ke warung untuk membeli pelicin untuk menyetrika pakaiannya.
Sejak saat itu, keduanya tak kembali ke rumah. Pihak keluarga sudah berusaha mencari, tapi nihil hingga mereka membuat laporan ke Polres Bogor pada Selasa (25/11).
Kedua anak itu akhirnya ditemukan pada Kamis (27/11) bulan kemarin. Dua anak perempuan berusia 13 dan 11 tahun tersebut ternyata kabur karena takut kepada ayah tirinya.
"Setelah kita dalami dari keduanya, apa yang melatarbelakangi daripada perginya kedua anak tersebut ternyata berdasarkan keterangan mereka bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sehingga dia merasa terancam," kata Anggi, Jumat (28/11/2025)
Keduanya yang merasa tidak nyaman di rumah kemudian melarikan diri ke salah satu kolega ibu kandungnya. Kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku berulang kali sejak 2023.
Simak juga Video: Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Modusnya Kelewat Bejat











































